PT Bank CIMB Niaga Tbk melalui unit usaha
syariahnya mengungkapkan bisnis rahn atau gadai emas masih terus meningkat.
CIMB Niaga Syariah, Per 31 Desember 2012 mencatat pembiayaan gadai emas
mencapai Rp 126,29 miliar, tumbuh 89% dibandingkan periode yang sama tahun
sebelumnya yang sebesar Rp 66,89 miliar.
Head of Syariah Banking CIMB Niaga, U.
Saefudin Noer mengatakan emas masih menjadi pilihan utama masyarakat dalam
berinvestasi. Nilai emas yang selalu bergerak naik, ditambah sifatnya yang
likuid, membuatnya mudah dijual saat ada kebutuhan uang tunai yang mendesak.
Alhasil, pamor emas pun kian mengkilap saja.
“Hal ini tentunya berdampak positif terhadap
bisnis jual beli emas, termasuk bisnis gadai emas,” kata Saefudin dalam siaran
persnya, Minggu (20/1/2013).
Pasar gadai emas terus menunjukkan tren yang
positif. Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) No. 14/7/DpBs tertanggal 29
Februari 2012 tentang aturan gadai emas turut menjadi pemicu meningkatnya
bisnis gadai emas, khususnya di perbankan syariah. Dengan adanya aturan ini,
bisnis gadai emas menjadi lebih tertata, serta hanya untuk pinjaman mendesak
jangka pendek. Tidak ada lagi praktik gadai emas untuk investasi.
Menyasar segmen ritel dan mikro, Saefudin
melanjutkan, layanan gadai emas CIMB Niaga Syariah kini tersedia di 89 outlet
(per 31 Desember 2012), yang terdiri dari 22 kantor cabang syariah, 4 kantor
cabang konvensional, dan 63 outlet Mikro Laju, yang tersebar di berbagai
wilayah di Tanah Air. Saat ini, area Jabodetabek dan Jawa Barat masih
memberikan kontribusi terbesar untuk layanan gadai emas CIMB Niaga Syariah.
Saefudin tetap optimistis, bisnis gadai emas
masih akan terus berkembang. “Saat kebutuhan uang tunai datang, seperti
liburan, biaya sekolah, hingga hari raya seperti Lebaran dan Natal, menggadaikan
emas masih menjadi pilihan yang paling mudah dan cepat untuk mendapatkan uang
tunai. Alhasil, bisnis gadai emas masih tetap menjanjikan,” ungkapnya.
Sumber: http://www.beritakaget.com/berita/5228/bisnis-gadai-emas-pt-bank-cimb-mencapai-rp-126-miliar.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar